30 Desember 2019 10:55

Bagi PPK yang paketnya sudah selesai diproses oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan, baik paket tender, non tender ataupun e-purchasing, harap mengisi lengkap data-data  paska pemilihan penyedia pada paket tersebut di aplikasi SPSE dan e-Purchasing. Mulai dari proses kontrak hingga serah terima dan pembayaran.

Pengisian data paket yang tidak lengkap akan berdampak kepada tidak dapat diregisternya kontrak pengadaan di Aplikasi EPAMPAM

Demikian disampaikan agar dapat dipenuhi, terima kasih.

Ttd.
Bagian Administrasi Pembangunan
Setda Agam